Selasa, 12 Agustus 2008

Wacana

Reformasi Yang Mati Suri

Oleh : Rahmat Sutopo

Adalah tanggungjawab sejarah generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk terus berjuang memperbaiki nasib bangsanya. Sebagian besar rakyat kita adalah masyarakat yang belum bebas dari kebodohan dan kemiskinan, dipundak mahasiswa-lah mereka menaruh harapan akan masa depan anak-anaknya agar hidup lebih baik dimasa mendatang. Melalui kemampuan intelektualitas, seyogyanya mahasiswa mampu menangkap perasaan rakyat akan pentingnya kesejahteraan dan demokrasi, yang adil dan merata, sebagai konsekuensi logis dari negara yang merdeka-berdaulat.

Kemerdekaan berarti kebebasan untuk menentukan nasib dan memiliki kesempatan yang egaliter untuk berkehidupan. Artinya, kemerdekaan harus mampu mengangkat harkat dan martabat rakyat untuk hidup layak, serta turut andil dalam proses ber-negara. Itulah demokrasi, rakyat memiliki hak untuk terlibat dalam urusan Negara, sesuai dengan sistem negara yang disepakatinya. Dalam hal ini, rakyat berhak mempertanyakan nasibnya dan menyuarakan pendapatnya. Secara kolektif, perikehidupan rakyat yang baik akan tercipta bila negara dikelola oleh aparat yang bersih, jujur dan transparan dalam melaksanakan tugasnya. Konsekuensinya Negara harus bebas dari praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ekonomi yang mengorbankan kepentingan rakyat. Maka hanya dengan pemerintahan yang bersih dan kejujuran, para pengelola negara memiliki kewibawaan. Untuk menjamin Negara yang sehat, tidak lain Hukum harus ditegakkan. Supremasi hukum, merupakan fondasi yang mengikat objektifitas penyelenggaraan negara dimana pengelola negara hanya mengabdi pada kebenaran dan kepentingan umum. Hanya dengan menegakkan hukum dan moralitas kejujuran, demokrasi yang sebenarnya akan terbangun dengan kokoh. (Yuddy Chrisnandy,)

Secara faktual, mahasiswalah yang menjadi ujung tombak sekaligus mainstream dari gerakan perubahan yang berlangsung di manapun. Dengan nalar intelektualitasnya, mahasiswa mampu menemukan argumentasi rasionil mengenai kondisi yang bobrok dan tidak sesuai dengan semangat konstitusi atau nilai kemanusiaan . Permasalahannya apakah kondisi riil saat ini, apakah mahasiswa masih punya nurani untuk melanjutkan agenda reformasi? Mahasiswa jangan melulu berada di kampus, lihatlah kondisi rakyat Indonesia saat ini. Akankah kita biarkan rakyat Indonesia selalu dibodohi. selalu di tindas? Dimana nurani kita, ketika ternyata masih banyak rakyat yang menderita karena ulah penguasa. Jangan biarkan reformasi mati suri ditangan para diktator yang berkedok demokrasi. Jangan pernah takut berjuang kawan, jika perjuangan itu berada dalam jalan kebenaran. Fiat Justicia Roeat Coulum (Tegakkan keadilan meski langit akan runtuh).

*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes

Tidak ada komentar: