Tampilkan postingan dengan label reformasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label reformasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 September 2008

Menata Kembali Niat Suci Reformasi

Menata Kembali Niat Suci Reformasi

Labilitas kondisi bangsa Indonesia saat ini, tampaknya masih terus berlanjut. Berbagai persoalan melingkupi hampir seluruh sendi kehidupan; sosial, budaya, ekonomi, politik, hukum dan pelbagai sendi kehidupan lainnya yang semakin menambah panjang derita bangsa ini.

Persoalan-persoalan sosial, seperti konflik horisontal bernuansa SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), maraknya peredaran narkoba, tingginya angka kriminalitas, meningkatnya jumlah pengangguran, eksploitasi sekaligus kekerasan terhadap anak di bawah umur, menjamurnya perjudian dan prostitusi, serta berbagai masalah sosial lainnya menjadi pemandangan sehari-hari masyarakat negeri ini.

Di bidang budaya, krisis identitas tengah melanda bangsa ini. Bangsa yang dulu dikenal dengan sopan santunnya, adat ketimurannya, serta nilai-nilai agamanya, kini seakan-akan tidak peduli lagi dengan seperangkat nilai-nilai normatif, baik yang terdapat dalam sebuah masyarakat, lebih-lebih yang diajarkan oleh agama. Hal ini bisa dilihat, misalnya, maraknya pornografi dan pornoaksi dianggap suatu hal yang biasa. Beredarnya koran, tabloid, serta majalah “kuning” tidak dianggap sebagai suatu hal yang mengkhawatirkan masa depan bangsa. Merebaknya tayangan film, sinetron, musik, bahkan iklan yang mengumbar sensualitas, pamer aurat serta eksploitasi tubuh kaum hawa, bahkan belakangan juga kaum adam, sudah menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat negeri ini.

Kenyataan yang tidak jauh berbeda, bahkan yang sangat dirasakan oleh masyarakat negeri ini adalah berkaitan dengan masalah ekonomi. Melambungnya harga-harga kebutuhan pokok seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), serta ulah para pejabat di pelbagai instansi pemerintah yang masih melanggengkan praktek korupsi semakin menyengsarakan rakyat banyak.

Di sisi lain, kehidupan politik pun tidak kalah memprihatinkan. Kebebasan berpendapat dalam menyuarakan aspirasi rakyat sedikit demi sedikit dibungkam. Tindakan represif aparat dengan menangkapi para demonstran yang, tidak jarang disertai dengan tindak kekerasan semakin menunjukkan sikap angkuh pemerintah, sekaligus membuka mata kita bahwa pemerintah belum dewasa dalam berpolitik. Di samping itu, yang lebih ironis adalah sikap para anggota dewan, yang tanpa risih dan malu lagi rame-rame menuntut kenaikan tunjangan.

Harapan terakhir bangsa ini adalah pada penegakan supremasi hukum. Ironisnya, hukum yang tujuannya untuk memberikan keadilan sosial untuk semua (social justice for all), saat ini justru dapat dieksploitasi sesuai dengan cita rasa kekuasaan. Para eksploitator dengan seenaknya menggunakan kekuasaan untuk mempertahankan kepentingan mereka.Institusi pengadilan seolah-olah impoten (baca: tidak berdaya) dalam menjalankan tugasnya. Ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang menyangkut para pejabat tinggi (white collar crime) dibiarkan menguap begitu saja tanpa ada kejelasan mengenai sanksi hukumnya.

Upaya mencari problem solving atas berbagai persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat adalah suatu hal yang mendesak dan tidak bisa ditunda-tunda lagi. Ironisnya, sikap dan perilaku para pejabat negara tidak mencerminkan adanya keprihatinan terhadap persoalan yang sudah sedemikian peliknya.

Alih-alih mencari solusi atas berbagai persoalan yang melanda bangsa ini, para pejabat justru hanya berpikir bagaimana bisa “survive” di tengah situasi ekonomi yang sulit ini. Lebih mengenaskan lagi, perilaku para wakil rakyat pun setali tiga uang. Mereka yang notabene “wujud” dari suara rakyat seakan acuh tak acuh menghadapi berbagai problematika yang menimpa rakyat. Mereka sibuk ‘memenuhi’ pundi-pundi keluarga masing-masing. Sementara aspirasi-aspirasi rakyat yang disampaikan kepada mereka seolah menguap begitu saja, tanpa ada kejelasan kapan aspirasi tersebut dipenuhi.

Kenyataan ini, mengingatkan penulis pada sebuah adagium politik cukup klasik, yang diungkapkan oleh Lord Acton, ia mengatakan, ‘power tends to corrupt, and absolute power tends to corrupt absolutely’. Kekuasaan cenderung bertindak korup, dan kekuasaan yang mutlak cenderung berbuat korup secara mutlak pula. Fenomena inilah, tampaknya, yang sedang melanda bangsa Indonesia saat ini.

Kondisi bangsa yang semakin terpuruk ini, hendaknya menyadarkan pemerintah serta para pejabat negara untuk menata kembali niat suci reformasi yang sudah diselewengkan dari tujuan yang sesungguhnya. Agenda reformasi berupa pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), perbaikan sistem ekonomi, penataan kembali sistem politik, serta penegakan supremasi hukum perlu segera dilaksanakan.

Hal ini penting, karena selama bangsa Indonesia, lebih-lebih pemerintah dan para pejabat negara belum bisa menanggulangi KKN, serta masih membiarkan terbengkalainya pelbagai macam “pekerjaan rumah” yang ditinggalkan oleh pemerintah sebelumnya, maka sesungguhnya slogan-slogan reformasi itu hanya akan menjadi slogan kosong belaka, tanpa pernah ada realisasinya.

Dengan demikian, makna suci reformasi mengalami pendistorsian dari makna yang sesungguhnya. Keenyataan ini, jika dibiarkan berlarut-larut akan berimplikasi negatif bagi proses reformasi yang tengah dibangun. Lebih jauh, hal ini akan merusak tujuan reformasi yang sesungguhnya.

Untuk mengembalikan roda reformasi pada porosnya, kemudian meletakkannya pada rel yang sesungguhnya, dibutuhkan political will serta kedewasaan bersikap dari segenap elemen bangsa. Rakyat, pemerintah, elite politik, serta seluruh instrumen penyelenggara negara hendaknya bersikap dewasa, baik dalam berpikir maupun bertindak. Sehingga segala permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik melalui proses berpikir jernih dengan cara-cara penyelesaian yang positif dan damai. Sehingga, dengan demikian win-win solution akan menjadi hasil akhir yang menguntungkan semua pihak.

Akhirnya, rakyat Indonesia mengetuk hati nurani pemerintah serta para pejabat negeri ini untuk lebih memperhatikan nasib bangsa ini, sehingga niat suci reformasi untuk memberantas KKN, menghapuskan segala bentuk ketidakadilan, meruntuhkan diskriminasi, mewujudkan sebuah masyarakat madani (civil society), masyarakat berperadaban yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan, serta upaya menciptakan pemerintahan yang bersih ( clean governance) benar-benar terwujud.

Selasa, 12 Agustus 2008

Wacana

Reformasi Yang Mati Suri

Oleh : Rahmat Sutopo

Adalah tanggungjawab sejarah generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk terus berjuang memperbaiki nasib bangsanya. Sebagian besar rakyat kita adalah masyarakat yang belum bebas dari kebodohan dan kemiskinan, dipundak mahasiswa-lah mereka menaruh harapan akan masa depan anak-anaknya agar hidup lebih baik dimasa mendatang. Melalui kemampuan intelektualitas, seyogyanya mahasiswa mampu menangkap perasaan rakyat akan pentingnya kesejahteraan dan demokrasi, yang adil dan merata, sebagai konsekuensi logis dari negara yang merdeka-berdaulat.

Kemerdekaan berarti kebebasan untuk menentukan nasib dan memiliki kesempatan yang egaliter untuk berkehidupan. Artinya, kemerdekaan harus mampu mengangkat harkat dan martabat rakyat untuk hidup layak, serta turut andil dalam proses ber-negara. Itulah demokrasi, rakyat memiliki hak untuk terlibat dalam urusan Negara, sesuai dengan sistem negara yang disepakatinya. Dalam hal ini, rakyat berhak mempertanyakan nasibnya dan menyuarakan pendapatnya. Secara kolektif, perikehidupan rakyat yang baik akan tercipta bila negara dikelola oleh aparat yang bersih, jujur dan transparan dalam melaksanakan tugasnya. Konsekuensinya Negara harus bebas dari praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ekonomi yang mengorbankan kepentingan rakyat. Maka hanya dengan pemerintahan yang bersih dan kejujuran, para pengelola negara memiliki kewibawaan. Untuk menjamin Negara yang sehat, tidak lain Hukum harus ditegakkan. Supremasi hukum, merupakan fondasi yang mengikat objektifitas penyelenggaraan negara dimana pengelola negara hanya mengabdi pada kebenaran dan kepentingan umum. Hanya dengan menegakkan hukum dan moralitas kejujuran, demokrasi yang sebenarnya akan terbangun dengan kokoh. (Yuddy Chrisnandy,)

Secara faktual, mahasiswalah yang menjadi ujung tombak sekaligus mainstream dari gerakan perubahan yang berlangsung di manapun. Dengan nalar intelektualitasnya, mahasiswa mampu menemukan argumentasi rasionil mengenai kondisi yang bobrok dan tidak sesuai dengan semangat konstitusi atau nilai kemanusiaan . Permasalahannya apakah kondisi riil saat ini, apakah mahasiswa masih punya nurani untuk melanjutkan agenda reformasi? Mahasiswa jangan melulu berada di kampus, lihatlah kondisi rakyat Indonesia saat ini. Akankah kita biarkan rakyat Indonesia selalu dibodohi. selalu di tindas? Dimana nurani kita, ketika ternyata masih banyak rakyat yang menderita karena ulah penguasa. Jangan biarkan reformasi mati suri ditangan para diktator yang berkedok demokrasi. Jangan pernah takut berjuang kawan, jika perjuangan itu berada dalam jalan kebenaran. Fiat Justicia Roeat Coulum (Tegakkan keadilan meski langit akan runtuh).

*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes